Modul Pembelajaran
SMP Kelas VIII Semester I
Standar Kompetensi : Memahami saling ketergantungan
dalam ekosistem.
Kompetensi
Dasar : Mengaplikasikan
peran manusia dalam pengelolaan lingkungan untuk mengatasi pencemaran dan
kerusakan lingkungan.
Tujuan :
1.
Siswa
dapat menyebutkan akibat dari penebangan hutan secara
liar.
2.
Siswa
dapat menjelaskan penyebab dan efek polusi air serta
tanah.
3.
Siswa
dapat menjelaskan penyebab dan efek polusi udara.
4.
Siswa
dapat mengusulkan penanggulangan pencemaran secara administratif.
5. Siswa
dapat menyebutkan contoh peran individu dan masyarakat
dalam mencegah pencemaran lingkungan.
A.
Pengertian lingkungan

Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi fisik yang mencakup
keadaan sumber daya alam seperti tanah, air,
energi surya, mineral, serta flora dan fauna yang tumbuh
di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan kelembagaan yang meliputi ciptaan
manusia seperti keputusan bagaimana menggunakan lingkungan fisik tersebut.
Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak
bernyawa seperti tanah, udara, air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan
komponen biotik adalah segala sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan,
manusia dan mikro-organisme
(virus dan bakteri).
B. Pencemaran Lingkungan
Polusi
atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup,
zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan, atau berubahnya tatanan
lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas
lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya Pencemaran
lingkungan meliputi :
a.
Menurut
tempat terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran
dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.
1. Pencemaran
udara
Pencemar udara dapat
berupa gas dan partikel. Contohnya sebagai berikut.
a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi,
bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
a. Gas HzS. Gas ini bersifat racun, terdapat di kawasan gunung berapi,
bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.
b. Gas CO dan COz.
Karbon monoksida (CO) tidak berwarna dan tidak
berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-
ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di
bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah
kaca.
berbau, bersifat racun, merupakan hash pembakaran yang tidak
sempurna dari bahan buangan mobil dan mesin letup. Gas COZ dalam
udara murni berjumlah 0,03%. Bila melebihi toleransi dapat meng-
ganggu pernapasan. Selain itu, gas C02 yang terlalu berlebihan di
bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi panas.
Pemanasan global di bumi akibat C02 disebut juga sebagai efek rumah
kaca.
2. Pencemaran air
Polusi air dapat
disebabkan oleh beberapa jenis pencemar sebagai berikut.
a. Pembuangan limbah
industri, sisa insektisida, dan pembuangan
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
sampah domestik, misalnya, sisa detergen mencemari air. Buangan
industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat
racun.
b. Sampah organik
yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan 02 di air
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air.
3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah disebabkan oleh
beberapa jenis pencemaran berikut ini :
a. sampah-sampah plastik
yang sukar hancur, botol, karet sintesis,
pecahan kaca, dan kaleng
pecahan kaca, dan kaleng
b. detergen yang
bersifat non bio degradable (secara alami sulit
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
diuraikan)
c. zat kimia dari buangan pertanian, misalnya insektisida.
4. Polusi suara
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
Polusi suara disebabkan oleh suara bising kendaraan bermotor, kapal terbang, deru mesin pabrik, radio/tape recorder yang berbunyi keras sehingga mengganggu pendengaran.
C. Pelestarian Lingkungan Hidup
Pada dasarnya ada tiga cara yang
dapat dilakukan dalam rangka melestarikan lingkungan hidup , yaitu:
1. Secara Administratif
1. Secara Administratif
Upaya pencegahan pencemaran
lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang
dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan
yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Contohnya adalah dengan keluarnya
undang-undang tentang pokok-pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan
oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya
AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
2. Secara Teknologis
Cara ini
ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah
sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah
limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi
lingkungan.
3. Secara Edukatif
Cara ini ditempuh dengan melakukan
penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya
pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur
pendidikan-pendidikan formal atau sekolah.
D.
Rangkuman
1.
Lingkungan adalah segala sesuatu
yang berada disekitar kita baik itu benda mati maupun benda hidup.
2.
Lingkungan hidup dapat dibedakan
menjadi 2 bagian yaitu lingkungan biotik lingkungan abiotik.
3.
Pencemaran adalah masuk atau dimasukkannya mahluk
hidup, zat, energi dan/ atau komponen lain ke dalam air atau udara. Pencemaran juga bisa berarti berubahnya
tatanan (komposisi) air atau udara oleh kegiatan manusia dan proses alam, sehingga kualitas air/
udara menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan
peruntukkannya.
Soal Latihan
1.
Jelaskan pengertian lingkungan
hidup menurut pendapat anda!
2.
Sebutkan beberapa contoh pencemaran
lingkungan air dan tanah oleh tangan manusia serta upaya penanggulangannya!
3.
Sebutkan penyebab dan dampak dari
pencemaran tanah!
4.
Bagaimana
cara melestarikan lingkungan?
DAFTAR PUSTAKA
Endarto. Danang. Sarwono. Singgih Prihadi.
2009. Geografi. Jakarta : Pusat
Perbukuan DEPDIKNAS.
Tim Dosen. 2009. Pengetahuan Lingkungan. Makassar : Universitas Hasanuddin.



0 komentar:
Posting Komentar